Legislator Tegaskan Tetap Dukung 'Affirmative Action' Kuota Perempuan 30 Persen

17-05-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi II dengan KPU, BAWASLU, DKPP dan Dirjen Polpum Kemendagri, Rabu, (17/5/2023). Foto: Mentari/nr


 

 

Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro mewakili Fraksi Partai Golkar menyampaikan pihaknya tetap mendukung affirmative action atau tindakan afirmatif terhadap kuota perempuan 30% sebagaimana tertera Pasal 8 ayat (2) tentang aturan teknis penghitungan dari Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.


“Sebagai penjabaran dari undang-undang nomor 7 2017 KPU melalui PKPU Nomor 10 2023 telah mengeluarkan peraturan sebagaimana tertera di dalam pasal 8 ayat 2 Oleh sebab itu Fraksi Partai Golkar tetap mendukung affirmative action kuota perempuan 30%,” jelasnya dalam rapat dengar pendapat Komisi II dengan KPU, BAWASLU, DKPP dan Dirjen Polpum Kemendagri, Rabu, (17/5/2023).
 

Menurutnya, Fraksi Partai Golkar tetap memberikan prinsip-prinsip ketaatan terhadap asas-asas secara normatif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, dan telah memenuhi rumusan affirmative action yang ditetapkan.


“Alhamdulillah dalam pendaftaran ke KPU kemarin Fraksi kami telah memenuhi rumusan affirmative action yang diharapkan oleh sahabat-sahabat perempuan di dalam peran serta partai politik,” jelasnya.
 

Diakhir, Agung menegaskan jika Pemilu harus tetap dilaksanakan tahun 2024 dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017. ”Pemilu terkait dengan kuota perempuan tetap mendukung berdasarkan aturan PKPU Sebagaimana telah dilaksanakan melalui PKPU Nomor 10 tahun 2023,” tegasnya. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...